Bukti setoran pajak atau lebih dikenal dengan Surat Setoran Pajak (SSP) merupakan bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas negara melalui tempat pembayaran yang telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Karena dokumen ini penting, Anda harus menyimpannya di tempat yang aman.
SSP terdiri dari 4 lembar berisi berbagai macam informasi penting seperti kode jenis pajak dan setoran, uraian pembayaran, masa pajak, nomor ketetapan dan jumlah pembayaran. Namun, apa yang harus dilakukan jika Surat Setoran Pajak (SSP) Anda hilang? Jangan khawatir, Anda bisa menemukan dokumen tersebut dengan mudah. Baca panduan caranya di sini.
Panduan mengurus surat setoran pajak (SSP):
- Mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang terdaftar untuk mengurus dokumen SSP yang hilang.
- Pihak KPP akan meminta Anda untuk membuat surat pernyataan bahwa ada lembaran SSP yang hilang, atau bisa membuat surat permohonan secara tertulis untuk meminta salinan (copy) SSP yang hilang.
- Ajukan surat itu ke pihak KPP untuk mendapatkan persetujuan.
- Setelah disetujui, KPP akan melegalisir bukti dan membuat salinan rangkap dua. Satu untuk orang yang mengajukan dan satunya untuk KPP.
SSP hilang saat melakukan pemindahbukuan karena salah pembayaran. Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini:
- Datang ke tempat melakukan pembayaran pajak seperti bank atau kantor pos untuk meminta Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang memang memiliki fungsi yang sama sebagai pengganti SSP yang hilang.
- BPN bisa dicetak ulang sebagai copy bukti pembayaran pajak. Berkas atau informasi yang perlu dibawa untuk memperoleh BPN ialah data-data terkait pembayaran pajak seperti nama Wajib Pajak, NPWP, bukti transfer dan jumlah nominalnya.
- Apabila BPN selesai, nantinya ketika proses pemindahbukuan ke KPP, maka bisa membawa BPN ini untuk menjadi bukti pembayaran pajak yang sebenarnya.
Baca tulisan Surya Manajemen lainnya:
Mau Lapor SPT Tahunan, Bingung Mulai Darimana? Coba Cara Ini
Walau cara mengurus dokumen SSP yang hilang cukup mudah, namun Anda tetap harus berhati-hati menyimpan data atau bukti pembayaran pajak. Anda bisa memanfaatkan layanan Surya Manajemen dalam mengelola bisnis supaya tidak terjadi banyak kesalahan dalam pembukuan, termasuk perpajakan.