Setelah kemarin kita disibukkan dengan lapor pajak, pernahkah Anda bertanya-tanya digunakan untuk apa pajak yang telah kita bayarkan? Atau justru Anda enggan bayar pajak karena takut uang Anda disalahgunakan? Yuk, kita kepoin seputar pajak agar paham kemana saja alokasinya.
Anda pernah dengar mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Negara? Atau sering disebut APBN. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah rencana keuangan tahunan yang disusun oleh Pemerintah negara Indonesia dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran. Lalu apa hubungannya dengan pajak?
Nah, coba Anda simak baik-baik kata pengeluaran negara. Pengeluaran negara salah satunya adalah belanja pemerintah pusat. Menurut fungsinya, ada 11 bidang yang kita danai, lho! Apa sajakah? Fungsi pelayanan umum, fungsi pertahanan, fungsi ketertiban dan keamanan, fungsi ekonomi, fungsi lingkungan hidup, fungsi perumahan dan fasilitas umum, fungsi kesehatan, fungsi pariwisata, fungsi agama, fungsi pendidikan dan perlindungan sosial.
Dari 11 fungsi tersebut, ada 3 yang menjadi prioritas pendanaan yaitu pelayanan umum (28,2%%), ekonomi (24,2%) dan perlindungan sosial (13,4%). Untuk membuktikannya sekaligus mengontrol penggunaan pajak, kita bisa mengakses laman resmi Kementerian Keuangan di www.kemenkeu.go.id/alokasipajakmu. Dari fitur ini, Anda dapat mengetahui gambaran atas penggunaan uang pajak masyarakat.
Simulasi tersebut dimulai dengan menuliskan berapa jumlah pajak yang Anda bayarkan dalam satu tahun. Lalu secara otomatis, fitur Alokasi Pajak ini akan menunjukkan kemana saja pajak Anda disalurkan oleh pemerintah.
Tak hanya dari fitur, alokasi dari pajak yang telah kita bayarkan dapat kita lihat dan rasakan dari berbagai pembangunan infrastruktur yang telah dibangun. Jadi mulai sekarang, yuk taat bayar pajak. Karena pajak yang Anda bayarkan akan kembali untuk Anda. Jika masih ragu, mulai darimana? Penjelasan lebih lanjut mengenai pajak bisa Anda dapatkan dengan berdiskusi bersama Surya Manajemen.